Oleh: Nicholas Dammen
Seandainya suku Toraja tidak memiliki tradisi rambu solo’, mungkin saya sebagai orang Toraja asli masih ma’pio.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Toraja adalah termasuk salah satu dari empat suku yang mendiami jazirah Sulawesi Selatan. Ada beberapa interpretasi mengenai nama Toraja. Orang Bugis berpendapat bahwa istilah Toraja berasal dari kata to ri aja (bahasa Bugis), yang artinya “orang yang berasal dari sebelah barat” atau “orang dari ketinggian” (highlander), yakni orang yang berdomisili di daerah pedalaman, sebagai lawan kata dari to ri lau’ artinya “orang dari pesisir”. Pendapat lain mengemukakan Torajaberasal dari kata to rajang yang berarti “orang dari bagian barat”(rajang, bahasa Makassar berarti barat) atau “orang yang berasal dari gunung” (the man from the mountain). Pandangan itu diperbaharui oleh mitologi masyarakat setempat yang menceritakan tentang daerah asal leluhur pertama mereka. Ada juga yang mengartikan Toraja sebagai to raya atau to maraya, dengan pengertian orang yang bermartabat mulia (to = tau, berarti ‘orang’, dan raya = maraya berarti ‘agung atau mulia’. Di samping itu, ada pula yang memberi pengertian Toraja adalah orang-orang keturunan raja (to = ‘orang’, raja tetap berarti ’raja’), orang yang berasal dari keturunan manusia pertama di Tana Toraja dalam konteks to Manurun di Langi’, atau manusia titisan dewata yang pertama turun dari langit ke atas bumi dahulu kala. (Ferry Rita, 2005: 1)
Tanah Toraja bagi orang-orang Toraja biasanya disebut dengan sebutan akrab sebagai “Tondok Lepongan Bulan – Tana Matari’ Allo”. Bagi penduduknya, “Tondok Lepongan Bulan” (bumi berbentuk lingkaran bulan) adalah “bumi sempurna” yang disimbolkan dengan idiom “lepongan” dalam pengertian “lingkaran” berkonotasi sejajar dengan makna “kesempurnaan”. Di sisi lain, dengan gelarnya sebagai “Tana Matari’ Allo” (negeri matahari bersinar), wilayah itu dipandang sebagai “negeri abadi”. Pandangan itu terungkap dari simbol makna kata “matari’ allo” yang berarti “cahaya matahari” yang dipertalikan dengan konotasi makna kata “keabadian”. (Ferry Rita, 2005: 1-2).
Tana Toraja terletak di pusat pulau Sulawesi (posi’na lebukan Sula’ bassi), yang terdiri dari daerah pegunungan dan bukit terjal dengan ketinggian rata-rata antara 600 – 2800 m dari permukaan laut. Keadaan topografi yang bergelombang mengakibatkan pemukiman penduduk menjadi terpisah-pisah dan terisolasi oleh tenete (gunung). Namun demikian, persatuan masyarakat Toraja tetap erat seperti yang tersirat dalam ungkapan “misa’ kada dipotuo – pantan kada dipomate” yang artinya (bersatu kita teguh – bercerai kita runtuh).
Sisi spiritual suku Toraja dikenal sangat kuat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat adat Toraja hingga masa modern ini. Hal itu terlihat jelas dalam pelaksanaan ritus rambu solo’ (upacara kematian, bagian dari aluk todolo) yang berhasil menembus sekat nilai-nilai Kristiani dan modernitas.
Letak Tana Toraja yang berada di pedalaman membuat kultur politik masyarakat Toraja menjadi statis. Sebab dengan kentalnya stratifikasi sosial, maka peluang kalangan bawah untuk menerobos sekat hierarki menjadi sangat kecil. Tetapi dalam bidang pendidikan, masyarakat Tana Toraja justru sangat dinamis. Hal ini ditandai jumlah sekolah dan siswanya menduduki peringkat ketiga di Sulawesi Selatan juga dengan munculnya sejumlah sekolah menengah yang bertaraf internasional seperti; SMA Kristen Barana, dan SMA Negeri I Makale. Dalam sebuah seminar yang diadakan pada tahun 2008 di Kampus UKI Paulus, Ishak Ngeljaratan mengatakan bahwa pada kisaran tahun 1990-an sekitar 40% mahasiswa Universitas Hasanuddin adalah siswa-siswa yang berasal dari sekolah-sekolah menengah Tana Toraja. Padahal Tana Toraja termasuk daerah pedalaman dengan watak dan kultur yang, eksklusif dan sektarian, cenderung statis. Menurut Nurcholish Madjid, masyarakat bercorak kultur pedalaman (inland culture) kurang dinamis dibanding dengan masyarakat kultur pesisir (coastal culture). (Nurcohlish Madjid, 2004 : 39) Sehingga menurut Mohd. Sabri AR, pembangunan kebudayaan lebih difokuskan pada daerah pesisir karena lebih relevan dengan perkembangan kekinian. (Mohd Sabri AR, 2007 : 4)
B. Perumusan Masalah
Ada tiga hal pokok yang menjadi rumusan masalah dalam karya tulis ini yaitu:
1. Mengapa ritus Rambu Solo’ masih bertahan hingga kini?
2. Dimanakah letak pengaruh tradisi Rambu Solo’ terhadap perkembangan pendidikan di Tana Toraja?
3. Bagaimanakah pola pengembangan pendidikan di Tana Toraja pada masa akan datang?
C. Tujuan Penulisan
Karya tulis ini bertujuan untuk:
1. Menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga tradisi melaksanakan ritus Rambu Solo’ tetap bertahan hingga kini.
2. Menjelaskan letak pengaruh tradisi Rambu Solo’ terhadap perkembangan pendidikan di Tana Toraja.
3. Merumuskan pola pengembangan pendidikan di Tana Toraja di masa akan datang.
D. Mamfaat Penulisan
Karya tulis ini bermamfaat untuk:
1. Memperdalam pengetahuan tentang hubungan budaya dan pendidikan.
2. Mengetahui hakekat upacara adat atau ritus rambu solo’.
3. Mempertahankan dan meluruskan serta merekonstruksi kembali makna yang terkandung dalam upacara adat Rambu Solo’.
4. Memahami peranan ritus rambu solo’ terhadap dunia pendidikan di Tana Toraja.
5. Mengetahui prospek pendidikan di Tanah Toraja.
E. Metode Penelitian
Penelitian terhadap pengaruh Ritual Rambu Solo’ Terhadap Perkembangan Pendidikan di Tana Toraja menggunakan metode kausal-komparatif untuk mengkomparasikan antara variable yang satu dengan yang lainnya yakni antara pendidikan dengan ritual rambu solo’.
Penelitian kausal komparatif adalah penelitian yang dilakukan untuk membandingkan suatu variabel (objek penelitian), antara subjek yang berbeda atau waktu yang berbeda dan menemukan hubungan sebab-akibatnya (Marzuki, 1999:122). Penelitian kausal komparatif (causal comparative research) yang disebut juga penelitian ex post facto adalah penyelidikan empiris yang sistematis di mana peneliti tidak mengendalikan variabel bebas secara langsung karena keberadaan dari variabel tersebut telah terjadi atau karena variabel tersebut pada dasarnya tidak dapat dimanipulasi.
Lebih lanjut Marzuki mengemukakan bahwa studi kausal komparatif atau ex post facto adalah penelitian yang berusaha menentukan penyebab atau alasan, untuk keberadaan perbedaan dalam perilaku atau status dalam kelompok individu. Dengan kata lain, penelitian kausal komparatif adalah penelitian yang diarahkan untuk menyelidiki hubungan sebab-akibat berdasarkan pengamatan terhadap akibat yang terjadi dan mencari faktor yang menjadi penyebab melalui data yang dikumpulkan. Dalam penelitian ini pendekatan dasarnya adalah memulai dengan adanya perbedaan dua kelompok dan kemudian mencari faktor yang mungkin menjadi penyebab atau akibat dari perbedaan tersebut.
Berdasarkan pengertian diatas, sebagian ahli menyebutkan ex post facto (bahasa latin ‘setelah fakta’) karena peneliti tidak memulai prosesnya dari awal, melainkan langsung melihat hasilnya. Dari hasil yang diperoleh tersebut peneliti mencoba mencari sebab-sebab terjadinya peristiwa itu. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab-akibat berdasarkan atas pengamatan terhadap akibat yang ada, dan mencari kembali fakta yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu.
PEMBAHASAN
A. Upacara Rambu Solo’ di Tengah Zaman yang Berubah
Secara general, ritual adat suku Toraja terbagi dalam dua mainstream, yakni; rambu tuka' dan rambu solo'. Rambu Tuka'adalah ritus yang berkaitan dengan upacara sekitar kehidupan, dalam kategori ini tercakup upacara pesta panen, perkawinan, kelahiran, pesta syukuran atau suka cita dan lainnya yang berupa syukuran. Ritual ini dilaksanakan saat matahari terbit hingga siang atau tengah hari (Aluk Rampe Mata Allo), dan lebih berorientasi ke arah timur sehingga ritualnya dilaksanakan di sebelah timurTongkonan (rumah adat Toraja). Sementara Rambu Solo’ adalah ritual yang memiliki keterkaitan dengan kematian atau pemakaman(Aluk Rampe Matampu’). Ritual ini dilaksanakan pada saat matahari mulai terbenam yang dilakukan di sebelah barat Tongkonan.
Ritual Rambu Solo' menjadi demikian penting dalam tradisi suku Toraja dari sudut pandang Masyarakat Adat. Kesempurnaan upacara kematian akan menentukan posisi arwah, apakah sebagaibombo (arwah gentayangan), to-membali puang (arwah yg mencapai tingkat dewa), atau deata (menjadi dewa pelindung). Dalam konteks ini, upacara kematian menjadi sebuah hal yang wajib, sehingga dengan cara apapun orang Toraja hampir pasti akan mengadakan upacara tersebut, karena dengan cara inilah mereka mengabdi kepada orang tua serta menjaga dan melestarikan budaya/tradisi.
1. Hakikat Ritus Rambu Solo’
Pada dasarnya orang Toraja telah menanamkan arti kehidupan, arti kematian dan, cara menanggulanginya kepada setiap keturunannya. (Marrang Paranoan, 1990 : 11 – 12) Upacararambu solo’ dalam budaya Toraja berimplikasi pada empat aspek yaitu;
a) Cinta artinya; pelaksanaan ritual rambu solo’ adalah tanda cinta terhadap orang yang telah meninggal. Orang Toraja merasa ma busung (terkutuk) jika tidak mengupacarakan orang tuanya yang meninggal dengan layak sesuai dengan ketentuan tana-nya (takaran budaya).
b) Prestise artinya; bahwa ritual rambu solo’ dilaksanakan berdasarkan martabat suatu rumpun keluarga. Jadi banyaknya hewan kurban yang disembeli dalam upacararambu solo’ menjadi tolak ukur tingginya martabat sebuah keluarga atau si mati.
c) Religius artinya; aspek religius juga menjadi salah satu alasan pelaksanaan ritual rambu solo’. Menurut mitos aluk to dolo, semakin banyak hewan kurban maka arwah “si mati” semakin terjamin pula masuk puya (surga).
d) Ekonomi artinya; dalam uapacara rambu solo’ juga diadakan pembagian warisan yang ditinggalkan si mati. Pembagian warisan itu didasarkan atas jumlah hewan kurban yang dipersembahkan tiap ahli waris. Sehingga tiap ahli waris berusaha mengurbankan hewan sebanyak-banyaknya untuk menguasai harta warisan.
Keempat unsur di atas memiliki kedudukan yang sama dalam pelaksanaan ritual rambu solo’.
2. Fungsi Sosial Ritus Rambu Solo’
Pelaksanaan ritual rambu solo’ di Tana Toraja sarat dengan nilai-nilai sosial. Nilai-nilai sosial yang terbentuk dalam upacara kematian ini, lama-kelamaan akhirnya menjelma menjadi tradisi dalam tata pergaulan masyarakat adat Toraja. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab ritus rambu solo’ tetap bertahan di tengah zaman yang berubah. Menurut Prof. M. Paranoan, (M. Paranoan, 1990 : 15 – 22) motivasi sosio-kultural memainkan peranan penting dalam pada perlakuan orang mati di Tana Toraja antara lain:
a) Sebagai wadah pemersatu keluarga artinya; melalui ritusrambu solo’, relasi kekeluargaan disegarkan kembali. Ritual ini menjadi ajang reuni para kaum kerabat, bahkan dengan semua handai tolan atau kenalan biasa. Orang bertamu, duduk bercerita massalu nene’ (menelusuri garis keturunan) sambil ma’ panggan (siri-pinang) sehingga hubungan kekerabatan antara keluarga besar kembali erat.
b) Sebagai tempat membagi warisan artinya; suatu kebiasaan yang dilakukan keluarga si mati dalam ritus rambu solo’adalah ma’ tallang atau mangrinding (membagi warisan).Ma’tallang artinya mendapatkan harta warisan “si mati” lewat mantunu (mengorbankan kerbau dan babi pada saat upacara kematian si mati. Yang berhak ikut ma’tallang ialah anak kandung si mati, kalau si mati tidak mempunyai anak, maka saudaranya berkewajiban menyelenggarakan upacara kematian dan berhak atas harta benda si mati dengan jalan ma’tallang.
c) Sebagai tempat menyatakan martabat artinya; dalam setiap ritus rambu solo’ martabat dan harga diri orang Toraja dinyatakan lewat ma’tallang. Anak dan keluarga “si mati” akan berlomba mencari kerbau yang nilainya tinggi dalam konteks budaya Toraja. Sehingga banyaknya kerbau dan babi serta keberhasilan dan kemeriahan penyelenggaraan ritus rambu solo’ akan meningkatkan martabat keluarga dan menciptakan nilai budaya tinggi. Di sinilah letak keunikan orang Toraja dalam menghadapi upacara kematian karena tidak berhitung ekonomis, tetapi yang ditonjolkan ialah karapasan (kedamaian).
d) Sebagai tempat bergotong royong artinya; salah satu ciri khas orang Toraja adalah gotong-royong, hal ini terlihat dalam tradisi sembangan ongan (bantuan keluarga atau kenalan sebagai ungkapan belasungkawa) yang ditujukan untuk membantu pelaksanan ritus rambu solo’. Semua sembangan ongan berupa kerbau dan babi tidak boleh ditolak oleh keluarga “si mati”. Pada waktu si pemberisembangan ongan mengalami kedukaan, barulah bantuansembangan ongan-nya dikembalikan yang disebut umbaya’ indan (membayar utang). Utang sembangan ongan tidak boleh ditagih, walaupun begitu setiap kelurga yang berhutang akan menggantinya dan membayarnya kembali sesuai dengan prinsip saling mempercayai dengan penuh tanggung jawab.
e) Sebagai wadah pengembangan seni artinya; dalam ritusrambu solo’, kesenian orang Toraja dipertunjukkan. Hal ini terlihat pada balun (kain kafan) berwarna merah, kuning diukir dengan corak matahari yang bahannya bergantung pada status sosial “si mati”. Selama upacara berlangsung secara berganti-ganti ditampilkan berbagai kesenian hingga lagu duka yang mengungkapkan keberanian, kebaikan hati atau riwayat hidup “si mati”.
Para tamu yang datang ma’sembangan ongan memasukirante (tempat upacara dilangsungkan) dengan berbaris secara artistik ma’ulang bulu (berbaris memanjang bagaikan pintalan ijuk). Kemudian para tamu disambut oleh pa’rinding(penerima tamu) dengan tarian kebesaran, diikuti keluarga yang berpakaian serba hitam mengantarkan siri dan pinang.
f) Tempat rekreasi dan memberi makan rakyat artinya; berbagai atraksi, unsur ritus rambu solo’ ditampilkan seperti,ma’palao (mengarak jenazah), ma’pasilaga tedong (adu kerbau), ma’sembangan ongan (barisan tamu),ma’marakka, ma’ badong, massuling, yang mengungkapkan riwayat hidup “si mati” dalam lagu duka,ma’randing (tarian penyambutan tamu), ummbating, (meratap), merupakan atraksi yang sangat menarik ditonton dan dialami sendiri.
Para tamu dan kerabat, duduk bersantai, makan bersama,ma’puama (bercerita). Semuanya berlangsung dalam interaksi-partisipasi-spontan, tanpa perintah. Mereka senang berkumpul, berkenalan dalam suasana rileks.
Semua orang yang hadir dalam upacara tersebut diberi makan oleh keluarga “si mati” sebagai penyelenggara pesta. Kerbau, babi, yang dipotong selama beberapa hari dijadikan lauk-pauk. Pada hari terakhir, semua babi dan kerbau yang masih tersisah dipotong semua – dagingnya lalu dibagikan kepada pemangku adat, tokoh masyarakat, pemerintah dan rakyat sekitar. Sebelum hewan kurban disembeli sebagian disisihkan untuk sumbangan pembangunan seperti; pendidikan, kesehatan, jalanan, rumah ibadat, pengairan dan fasilitas umum lainnya.
Keunikan dalam ritus rambu solo’ adalah mengandung sifat ambivalensi – di satu pihak berduka dan di pihak lain bergembira, namun tetap tercipta kedamaian pada semua pihak.
3. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Kelestarian RitusRambu Solo’
a. Dogma Gereja Katholik
Meskipun jumlah umat Katholik Roma lebih kecil dibanding dengan jemaat Kristen Protestan, (Kristen Protestan 298.221 jiwa, Katolik108.850 jiwa dari total 450.000 jiwa penduduk Tana Toraja)namun pengaruh Gereja Katholik sangat kuat serta berjasa besar menyelamatkan kebudayaan suku Toraja yang kini akan dijadikan UNESCO (United Nation Education Social Culture Organization) sebagai warisan kebudayaan dunia. Hal itu terlihat pada dilegalkannya ritus rambu solo’ untuk dilaksanakan oleh umat Katholik Toraja. Sebab ritual rambu solo’ selaras dengan dogma gereja tentang hubungan antara orang yang telah mati dengan orang yang masih hidup di dunia dan Guadium et Spesyang menaruh penghargaan besar terhadap kebudayaan lokal.
Gereja kaum musafir menyadari sepenuhnya persekutuan seluruh dalam Tubuh mistik Kristus itu. Sejak masa pertama agama Kristiani, Gereja dengan sangat kidmad merayakan kenangan mereka yang telah meninggal. Dan karena “inilah suatu pikiran yang mursid dan saleh: mendoakan mereka yang meninggal supaya dilepaskan dari dosa-dosa mereka” (2 Mak 12:46), maka Gereja juga mempersembahkan kurban-kurban silih bagi mereka.” (Sifat Eskatologis Gereja Musafir dan Persekutuannya dengan Gereja di Surga – Konsili Vatikan II (1962 – 1969) , artikel 50)
Dalam Guadium et Spes, Gereja berusaha mendorong pelbagai golongan dan bangsa ke arah dialog yang sejati dan subur, sehingga jangan justru mengacaukan kehidupan masyarakat, atau menumbangkan kebijaksanaan para leluhur, atau membahayakan watak peragai bangsa-bangsa yang khas.(Guadium et Spes, Konsili Vatikan II (1962 – 1969) , artikel 56)
Dua dogma Gereja inilah yang melindungi ritus rambu solo’sehingga tetap dapat dilaksanakan tanpa mengacaukan iman Kristiani dengan perubahan makna-makna yang terkandung dalamnya. Kalau dulunya dipersembahkan kepada deata (bandingkan dengan kebiasaan orang Israel pada zaman Perjanjian Lama yang mengurbankan domba jantan kepada Tuhan) kini dimaknai sebagai alat pembagi warisan, konsumsi kerabat yang melayat, dan sebagai pembayar daging yang telah diterima oleh si mati semasa hidupnya dari anggota masyarakat adat.
b. Strata Sosial
Pada masa lalu, status sosial atau strata sosial dalam masyarakat adat suku Toraja menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang menyandangnya. Menurut Ferry Rita, (Ferry Rita, 2005 : 401) secara umum strata sosial masyarakat adat suku Toraja dapat dibagi dalam tiga kategori yang dipersonifikasi dari materi awal penciptaan manusia yaitu,
1. To di ponto bulaan (the golden man), yakni orang “kama datu” ialah manusia yang diciptakan dari materi emas murni(bulaan tasak) dari permata tulen (nane’ tang karauaan)yaitu materi inti sari bumi yang diambil Puang Matua untuk menciptakan generasi pertama penghuni bumi. Manusia dalam kategori pertama ini adalah keturunan Datu La Ukku’ disebut dengan gelaran “to ma’rara sudu-sudu” atau “to ma’lite bumbungan (manusia berdarah putih), dan memiliki status “tana’ bulaan” (raja atau bangsawan).
2. To di ponto banning (the iron man), yakni orang-orang “rupa datu” ialah manusia yang diciptakan dari materi biji besi(kulau’ bassi) dan kayu besi (kayu bassi) yang diambil Puang Matua untuk penciptaan mahluk generasi kedua dan ketiga yakni para “ pande” (ahli-ahli) dan to indo’ (penghulu tanaman) manusia dalam kelas ketiga disebut dengan “to ma’rara tau” (berdarah merah) masih terbagi dua golongan yakni orang yang berstatus to pande diberi gelar tana’ bassi, untuk golongan dan status to burake diberi gelar “tana’ karurung”.
3. To diponto litakan (the bloody man), yakni orang-orang“arupa datu” ialah manusia yang diciptakan dari materi tanah liat (to bulo dia’pa’), untuk golongan dan status to burakediberi gelar “tana’ kua-kua”.
Untuk menjaga dan melindungi status sosial setiap orang atau keturunan maka diberlakukanlah tana’ (takaran budaya) yang dinilai dalam standarisasi kerbau dan berlaku dalam wilayah adat masyarakat suku Toraja. Maka pada masa pemerintahan raja sanggalla’ (sekitar abad ke-13), Puang Palodang bersama To Manurun lainnya sepakat menetapkan pelapisan masyarakat adat suku Toraja ke dalam empat lapisan yaitu;
1. Tana’ Bulaan (Bangsawan Tinggi) = 13 – 24 ekor kerbau
2. Tana’ Bassi (Bangsawan Menengah) = 7 – 12 ekor kerbau
3. Tana’ Karurung (Rakyat Biasa) = 1 – 8 ekor kerbau
4. Tana’ Kua-kua (Hamba) = 1 ekor kerbau
Tana’ dalam ukuran nilai kerbau juga berlaku dalam hal pelanggaran atau kekeliruan terhadap hukum adat. Misalnya; jika seorang yang menduduki strata puang atau bangsawan hendak menggugat cerai pasangan hidupnya, maka terhadap pihak suami atau istri yang dinyatakan bersalah dalam musyawarah adat (kombongan ada’) diharuskan membayar tana’ sebanyak 24 ekor kerbau kepada pihak yang dinyatakan benar atau dirugikan dalam hal pelanggaran tersebut.
Meskipun setelah agama Kristiani masuk ke dalam sendi-sendi kebudayan suku Toraja dan menghapuskan sistem tana’, namun hal itu tidak menghilangkan tradisi sembangan ongan dalam ritualrambu solo’. Sehingga terbuka peluang bagi yang dulunya termasuk golongan tana’ kua-kua, (kasta bawah) untuk menyamai bahkan melewati jumlah kerbau yang dikurbankan dalam pesta kematiaan tana’ bulaan asalkan mampuh secara ekonomi.
Jika ditelaah secara mendalam dengan bertumpuh pada realita-realita yang terjadi belakangan ini dalam pelaksanaan ritual rambu solo’, secara terselubung, masyarakat Toraja sebenarnya masih berkeinginan untuk mempertahankan status sosialnya, dan kalangan bawah (tana’ karurung dan tana’ kua-kua) yang mampu secara ekonomi berusaha untuk menaikkan statusnya dengan jalan mengurbankan puluhan hingga ratusan kerbau dan babi pada saat melaksanakan ritual rambu solo’ melewati ketentuan tana’.
c. Adanya Fungsi Sosial dalam Ritus Rambu Solo’
Telah dijelaskan pada bagian awal bahwa ritual rambu solo’ sarat dengan fungsi sosial antara lain:
a) Sebagai wadah pemersatu keluarga
b) Sebagai tempat membagi warisan
c) Sebagai tempat menyatakan martabat
d) Sebagai tempat bergotong-royong
e) Sebagai wadah pengembangan seni
f) Tempat rekreasi dan memberi makan rakyat
Dengan adanya fungsi sosial yang terkandung dalam ritus rambu solo’, maka dengan sendirinya tetap lestari sebab masyarakat adat sendiri membutuhkannya dan masyarakat Toraja bangga akan hal tersebut.
4. Merekonstruksi Makna
Interpretasi terhadap ritual rambu solo’ adalah suatu budaya pemborosan. Interpretasi demikian bukan hanya muncul dari luar melainkan juga dari masyarakat Tana Toraja sendiri. (M. Paranoan, 1990 : 1) Bayangkan jika suatu rumpun keluarga mengeluarkan biaya hingga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) hanya untuk pesta kematian. Sehingga terkadang ada ungkapan sinis dari pemuda-pemuda Toraja sendiri seperti, “ianna den baine magarattak mi tiro, pekutanani dolo denparaka nene’na” (kalau ada wanita cantik yang kalian lihat, tanyakan dulu apakah neneknya masih ada).
Profesor Marrang Paranoan dalam analisis psiko-sosio-kulturalnya terhadap upacara kematian orang Toraja (Marrang Paranoan, 1990 : 10 – 11) mengungkapkan bahwa, upacara kematian orang Toraja atau ritus rambu solo’ adalah salah satu ajaran Aluk Todolo, di mana dalam Aluk Todolo diajarkan bahwa:
1. Mati adalah perpindahan tempat dan status dari Lino ke Puya. Segalah sesuatu yang dimiliki semasa hidupnya di lino akan dibawanya ke puya, seperti harta benda dan status sosialnya.
2. Apabila si mati diupacarakan sesuai status yang berlaku bagitana’-nya dan disempurnakan, maka jika dulunya ia menduduki tana’ bulaan setelah di puya si mati akan menjadito mebali puang dan mendapat kedudukan di langi bersamaPuang Matua.
Jadi, dari ajaran Aluk Todolo tentang pentingnya pelaksanaan ritual rambu solo’ dapat dipetik suatu makna bahwa seorang anak hendaknya berbakti kepada orang tua. Dalam mewujudkan rasa bakti itulah kemudian diadakan ritual rambu solo’, dan hewan kurban sebagai silih atas dosa-dosa mereka selama masih di lino. Sebab seorang anak yang berbakti tentulah ingin agar orang tuanya bahagia di akhirat.
Namun akhir-akhir ini, makna ritual rambu solo’ justru semakin kabur. Banyaknya hewan kurban bukan lagi dimaksudkan sebagai ungkapan rasa cinta kasih yang tulus seorang anak kepada orang tua yang sudah meninggal, melainkan lebih dominan kepada “pertarungan merebut harta warisan dan martabat”, akhirnya membawa perpecahan di dalam kelurga. Padahal empat unsur yang terkandung dalam ritual rambu solo’ yakni, cinta,prestise, religi dan ekonomi kedudukannya harus setara. Ritualrambu solo’ bukanlah pesta melainkan upacara.
Bertolak dari keprihatinan di atas dan demi kelestarian budaya, sebaiknya makna dan tujuan yang ingin dicapai dalam setiap pelaksanaan ritus rambu solo’ perlu diluruskan kembali. Oleh kerena itu, sosialisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ritusrambu solo’ mutlak dilakukan oleh Pemangku Adat, Tokoh-Tokoh Masyarakat, yang dikoordinasi oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud rasa tanggung jawab dalam memelihara dan menjaga serta mengembangkan kebudayaan. Apalagi dengan diusulkannya budaya Toraja sebagai warisan kebudayaan dunia ke UNESCO.
Sebuah terobosan yang berani dan sangat menarik dan saya kira pantas untuk dicontoh sebagian besar masyarakat Tana Toraja yaitu ketika Komisaris Jenderal Insmerda Lebang, salah satu penggagas acara "Toraya Mamali" pada Oktober 2006 lalu. Saat mengupacarakan mendiang ayahnya, Kolonel (Pol) Ernst Lebang dengan upacara yang relatif sederhana. Acara tersebut kabarnya hanya memotong tiga ekor kerbau dan menyerahkan uang (yang seharusnya dapat membeli kerbau lebih banyak lagi) untuk disumbangkan guna pembangunan desa.
B. Pengarauh Ritus Rambu Solo’ Terhadap Pendidikan di Tana Toraja
Pendidikan pertama kali diperkenalkan kepada suku Toraja oleh para misionaris Katholik dan Protestan. Kemudian para misionaris ini mulai mendirikan sekolah-sekolah sebagi tempat mendidik sekaligus mengajarkan agama Kristen kepada pemuda-pemuda Toraja.
Berdasarkan data dari Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan dan KLN DEPDIKNAS – 2007, Kabupaten Tana Toraja menduduki urutan ketiga kepadatan sekolah dan siswa di bawah Kota Makassar dan Kabupaten Bone. (data terlampir) Sementara itu, Tana Toraja adalah daerah pedalaman yang paling rendah angka buta aksaranya dibanding daerah pedalaman lainnya di Propinsi Sulawesi Selatan. (data terlampir)
Ferry Rita dalam disertasi doktoralnya yang berjudul; Konteks Paralelisme Semantis dalam Budaya dan Bahasa Toraja di bidang Linguistik menyatakan, proses pendidikan tradisional mengarah pada kepentingan praktis seperti; religi, hukum serta etika. Orang tua menurunkan pengetahuan mereka kepada anak-anaknya dengan cara empirik. Cara ini disebut sistem pengajaran “titian kacang” (umpaloloan utan kadong) yang dilakukan dengan cara repetisi kanonik. Sistem ini mengarahkan setiap anak didik untuk mengetahui dan memahami setiap hal dengan baik dan benar. Misalnya, untuk memahami susunan warna pelangi (tindak sarira) diajarkan dengan singkatan “ra-gi-ri-do-la-ga” terdiri atas warna-warna merah (rarang),jingga (sugigi), kuning (riri), hijau (ido), nila (ballau), dan warna ungu(riga).
Sistem berhitung masyarakat Toraja diajarkan secara sederhana dan praktis kepada setiap generasi dengan pola binary yang dimulai dari pola membagi (:), mengurangi (-), menambah (+), dan mengalikan (x). Metode ini diajarkan secara praktis kepada anak-anak melalui pola penerapan langsung. Misalnya, pola membagi (:) dilakukan dengan cara kuotasi yakni dengan membela bambu(ma’tallanggi), dimulai dari pembagian dua bagian (tipiak dua), dibagi empat (ditepo a’pa’), dibagi delapan (dileso karua), dibagi enam belas (daluk sangpulo annan), dibagi tiga puluh dua (bidang tallungpulo dua), dan seterusnya. Begitupun dengan pola pembagian harta warisan, pembagian irisan daging, dan sebagainya. Pola mengurangi (-) diajarkan dengan cara diambil (panggalan), menghilangkan (dita’dei), atau habis dimakan sesuatu. Contonya, lima buah jeruk, duah buah habis dimakan oleh Tato, sisanya tiga buah jeruk. (lima lemo, pura nakande Tato da’dua, torro tallu lemo).Berhitung dengan pola pertambahan (+) nilai, diajarkan dengan cara pemeliharaan, sehingga berkembang biak (kerangngan) dan menghasilkan (mendadi) suatu pertambahan. Contoh, Si Duma memelihara seekor kerbau belang dan kemarin malam melahirkan seekor kerbau belang lagi, sekarang Duma memiliki dua ekor kerbau belang. (So’ Duma unnampui misa’ tedong bonga, sangmai’ bongi ungkadadian misa tedong bonga, mendadi da’duamo tedong bongana so’ Duma). Selanjuitnya, pola perkalian (x) diajarakan dengan cara perhitungan pendapatan atau penghasilan dalam kemungkinan hari, minggu, bulan dan tahun. Contohnya, Si Markus adalah seorang pengukir, setiap harinya dia diberi gaji Rp. 5.000,00 sehingga dalam satu minggu dia memperoleh gaji sebesar Rp. 35.000,00 (So’ Makku’ to manura’ anna dipagadi si limangsa’bu ruppia sanggallo, ianna sang minngu untarima gadi tallungpulo lima sa’bu).
Pendidikan keterampilan tradisional diajarkan secara otodidak melalui pengalaman empiris dari generasi ke generasi dalam sebuah rumpun keluarga. Bakat-bakat seperti itu umumnya merupakan bakat alam yang dikuasai secara turun-temurun. Misalnya, keterampilan menenun (ma’tannun), mengukir (massura’), pandai anyaman(pangganan), pandai besi (pande bassi), pandai gerabah (pande kurin), pandai lesung (pande issong), dan sebagainya.
Ada tiga faktor pengaruh ritus rambu solo’ terhadap perkembangan pendidikan di Tana Toraja;
1. Faktor Psikologis
Ritus rambu solo’ merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga dalam masyarakat Tana Toraja. Namun di satu sisi, sumberdaya alam di Tana Toraja sangat minim. Lalu dari mana mereka mendapatkan uang untuk membiayai upacara kematian? Tekanan psikologis seperti ini mendorong sebagian besar orang-orang Toraja merantau mencari pekerjaan. Untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan upah yang besar, orang-orang Toraja membekali dirinya dengan pendidikan.
Contoh kasus adalah, seorang responden bernama Tato di Sa’dan mengungkapkan bahwa ketika ia masih kelas 1 SMP kakeknya meninggal dunia, karena tidak adanya uang untuk mengupacarakan pemakaman, maka mayat kakeknya tersebut masih disimpan di atas rumah sampai sekitar 10 tahun hingga kedua kakaknya menyelesaikan studi. Barulah setelah kedua kakaknya tersebut bekerja dan menghasilkan uang, sang kakek diupacarakan sesuai dengan statusnya.
Dalam tradisi orang Toraja, sebelum “si mati” dialuk dalam ritusrambu solo’, “si mati” tersebut masih dianggap hidup dengan sebutan to makula’ (orang sakit). Begitu pula dalam pergaulan sosial kemasyarakatan, “si mati” masih berhak atas sejumlah hak-haknya, seperti jika dalam pembagian daging dalam sebuah ritus rambu solo’, ia masih berhak mendapatkan bagiannya sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat adat.
Jadi tekanan psikologis sebagai wujud rasa tanggung jawab seorang anak terhadap upacara pemakaman orang tuanya, telah membuat orang-orang Toraja menekuni dunia pendidikan sebagai jalan mendapatkan uang yang berlimpah hanya demi sebuah upacara kematian.
2. Faktor Ekonomi
Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa alam Tana Toraja tidak menyediakan sumberdaya yang cukup melimpah untuk dikelolah. Namun di satu sisi mereka harus membiayai pendidikan anak-anak mereka yang jumlahnya tidak sedikit. Namun dengan adanya ritus rambu solo’, hewan ternak seperti kerbau dan babi memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bayang jika seekor “tedong bonga” (kerbau belang) dihargai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dari keadaan seperti inilah kalangan ekonomi menengah ke bawah berkesempatan mendapat keuntungan yang berlipat ganda. Sehingga mereka dapat membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga ke jenjang yang tinggi.
3. Faktor Sosio-kultur
Sudah menjadi ciri khas orang Toraja jika mereka selalu berusaha meraih martabat atau status sosial yang terhormat, khususnya kalangan “mantan bangsawan”. Untuk itulah mereka relah meluangkan duduk di bangku sekolah demi mengejar gelar sarjana, walaupun dikemudian hari mereka mulai mengenal hakikat pendidikan yang sebenarnya.
Faktor sosio-kultur ini sebenarnya hanyalah merupakan faktor turunan, tapi dinilai cukup memiliki pengaruh dalam mendorong sebagian kecil orang Toraja untuk menempuh pendidikan. Artinya faktor sosio-kultur tidak muncul langsung dari unsur ritus rambu solo’ tetapi pada dampak yang ditimbulkannya, yakni martabat dan kehormatan suatu keluarga.
Misalnya ada sebuah keluarga yang tetangganya memiliki anak dengan pendidikan tinggi atau sarjana, maka keluarga itupun akhirnya terdorong menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
Profesor Marrang Paranoan, dalam analisa psiko-sosio-kulturalnya terhadap ritus rambu solo’, menyatakan bahwa setiap kelurga berusaha memberi sesuatu yang terbaik kepada anak cucu mereka dengan harapan agar keturunannya mendapat kehidupan yang berkecukupan dan bahagia. Setiap orang tua berharap agar anak cucunya merawatnya pada hari tuanya dan secara khusus bagi orang Toraja berharap agar anak cucunya mengupacarakannya secara sempurna sesuai statusnya (tana’) agar arwahnya di puyatetap menduduki statusnya seperti di lino. (Marrang Paranoan, 1990 : 13) jika pendapat ini dihubungkan dengan perkembangan pendidikan di Tana Toraja, maka setidaknya dapat ditarik satu alasan mengapa orang Toraja termotivasi menempuh pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang Toraja terdorong menyekolahkan anaknya dengan harapan suatu kelak anak cucunya hidup berkecukupan. Sehingga jika ia meninggal anak cucunya dapat mengupacarakannya dengan sempurna.
Menurut Kartini Kartolo, dalam upacara-upacara adat orang Toraja khususnya ritus rambu solo’, anak-anak berinteraksi secara langsung dengan sesamanya dan orang dewasa lainnya. Melalui interaksi ini mereka tanpa sadar mengimitasi, mengadaptasi, mengidentifikasi, dan menginternalisasi segala bentuk peraturan, norma, sikap, pengalaman, perilaku yang telah diharuskan dan akan dipedomaninya sebagai anggota masyarakat kecil. Peranan orang tua dalam kepribadian anak sangat penting karena orang tualah yang menyiapkan lingkungan sosial tempat bereksperimen anak dalam memperkembangkan kepribadiannya. (Kartini Kartolo, 1984 : 8) Jika kita menghubungkan pendapat Kartini Kartolo ini dengan perkembangan pendidikan di Tana Toraja, maka dapat disimpulkan bahwa ritus rambu solo’ memberi kontribusi besar terhadap perkembangan pola pikir dan kedewasaan seorang anak. Pola pikir yang dinamis dan dewasa inilah yang membantu mereka dalam menganalisa berbagai mata pelajaran di sekolah.
Dalam sebuah seminar, Ishak Ngeljaratan (seorang budayawan)mengungkapkan bahwa stuktur otak orang Toraja adalah yang paling baik diantara semua suku di seluruh nusantara. Sebab, ketika ibu-ibu hamil mereka banyak mengkomsumsi daging yang melimpah dalam upacara-upacara pemakaman. Sehingga struktur otak bayi yang dikandungnya terbentuk dengan baik akibat dari asupan protein yang lebih dari cukup. Namun terhadap wacana ini belum diadakan sebuah penelitian, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah jika dijadikan sebagai salah satu faktor yang mendorong berkembangnya pendidikan di Tana Toraja.
C. Pendidikan Berbasis Kebudayaan
- Prospek Pendidikan Tana Toraja
Tana Toraja telah berhasil melahirkan sekolah-sekolah menengah unggulan seperti, SMA Kristen Barana, SMA 1 Makale, STM Tagari, SMA Katholik Makale, dan SMA 1 Rantepao. Sederetan sekolah unggulan ini tentu mencerahkan prospek pendidikan di Tana Toraja. Oleh karena itu, Tana Toraja sangat potensial dijadikan sebagai pusat pengembangan pendidikan di Sulawesi Selatan. Panorama alamnya indah nan sejuk menyegarkan pikiran serta kebudayaan yang unik akan selalu mendorong munculnya ide-ide kreatif.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan prospek pendidikan di Tana Toraja sangat baik yaitu:
1. Tana Toraja masih jauh dari pengaruh kosmopolitan, sehingga masih ada peluang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional dalam dunia pendidikan berbasis kebudayaan.
2. Diusulkannya beberapa situs kebudayaan Tana Toraja ke UNESCO untuk dijadikan warisan kebudayaan dunia membuka peluang bagi pendidikan untuk berinteraksi secara langsung dengan dunia internasional.
3. Secara kultur, orang Toraja sudah menganggap pendidikan sangat penting, sehingga mereka selalu terdorong untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke jenjang yang tertinggi.
2. Pendidikan Berbasis Kebudayaan
Tana Toraja sebagai ranah kebudayaan memiliki keunggulan komparatif, baik ditinjau dari potensi peninggalan suaka purbakala, norma, adat, budaya dan seni pertunjukan, maupun seni kerajinannya, belum lagi potensi alam yang penuh keajaiban dan keindahan alam, semua ini merupakan mozaik pusaka budaya sebagai anugerah Tuhan (Puang Matua) yang harus dijaga dan dikelola dengan kearifan lokal dan tetap merujuk kearifan masa silam dalam menatap masa depan Tana Toraja sebagai warisan kebudayaan dunia.
Model pengembangan pendidikan di Tana Toraja adalah pendidikan yang berbasis kebudayaan seperti yang diterapkan oleh Ki Hajar Dewantara pada tahun 1922 dalam Taman Siswa. Dimana anak-anak Indonesia dididik dalam suatu sistem pendidikan yang berakar pada kebudayaan sendiri, bukan pendidikan yang berakar pada kebudayaan Belanda. Demikian halnya dengan pola pengembangan pendidikan di Tana Toraja yang senantiasa didasarkan atas nilai-nilai luhur budaya Toraja. Pendidikan tidak hanya menyangkut aspek kecerdasan secara lahiriah, namun harus mencakup kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual dalam rangka meningkatkan rasa ketaqwaan, kejujuran, tanggung jawab pribadi maupun sosial, budi pekerti, tata krama hingga seseorang mampu mengoptimalkan "daya cipta, rasa, karsa" yang ada pada pribadi masing–masing sesuai kebutuhannya. Pendidikan harus mampu memberikan pencerahan secara batiniah maupun lahiriah atas dasar siklus kehidupannya yang bertumpu pada nilai-nilai budayanya, dimana hakekat kehidupan itu sendiri harus mampu memberi makna bagi orang lain, bukan menjadi beban orang lain bahkan jangan sampai merampas hak–hak orang lain (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Pendidikan berbasis kebudayaan akan melahirkan generasi baru yang merupakan perpaduan antara kebudayaan lokal dengan modernitas. Dimana antara modernitas identitas lokal dibingkai dengan diaspora, sehingga identitas lokal tidak tergerus oleh modernitas.
Ada beberapa unsur yang terdapat dalam budaya Toraja yang dijadikan tumpuan penerapan pendidikan berbasis kebudayaan antara lain:
a. Laki Padada
Laki Padada adalah nenek moyang suku Toraja, seorang pemikir (Pande Paliu) sekaligus kesatria yang bijaksana memperjuangkan hidup sebagai hak asasi yang paling hakiki. Ia adalah manusia titisan dewa yang telah mencapai kesempurnaan(sundun’ rongko’na) berkat kegigihannya dalam pengembaraan mencari tang mate (tidak mati). (Ferry Rita, 2005 : 419) Laki Padada dalam mencari tang mate senantiasa tekun dan taat pada aturan serta menjunjung tinggi kebenaran sebab baginya itulah jalan mencapai kesempurnaan hidup. Ia mengatakan, “to sundun rongko’na iamo tu to batta sia bintin lan salu sangka’ kaparannuanna”, artinya; “orang sempurna martabatnya ialah orang tekun dan taat dalam jalur benar keyakinannya”.
Laki Padada adalah sosok pemikir rasionalis, ia mengatakan “tae’ sangka’ ia kupatongan belanna ada’ri ba’tu pa’passusian punala”artinya; “tidak ada kebenaran yang meyakinkan saya sekedar melalui contoh dan tradisi belaka”. Konsekuensi dari pandangannya itulah yang membuatnya pergi mencari tang mate untuk dan mencari tahu tentang unsur-unsur yang ada dalam dirinya.
Dalam kisah Laki Padada (cerita lengkapnya ada di lampiran) yang pergi mengembara mencari tang mate tersirat suatu makna bahwa sejak dahulu nenek moyang orang Toraja haus ilmu pengetahuan. Hal ini terus menurun ke keturunannya hingga sekarang. Sehingga orang-orang Toraja masa kini selalu tergerak mencari ilmu hingga ke tempat yang jauh.
b. Tongkonan
Salah satu kriteria sebuah Tongkonan (rumah adat Toraja) adalah di le’to kayunna (ditebang kayunya) yang artinya, tingkat kelayakan dan hidup yang berguna dapat juga dimiliki oleh seluruh keluarga Tongkonan seperti rimbun pohon beringin(mellolo barana’), tingginya kayu cendana (mendolok kayu sendana), dan berbau harum seperti pokok gaharu (busarunggu’ susi pokko kayu lama’).
Dari kriteria di atas, tersirat suatu harapan dan cita-cita hidup orang Toraja yakni; bertumbuh dan berkembang menjadi seperti pohon beringin, berilmu pengetahuan tinggi seperti tingginya kayu cendana agar dapat mengerti segala sesuatu dan berlaku bijak, memiliki etika serta berakhlak yang baik sehingga dapat bergaul dengan semua kalangan bagaikan harumnya pokok kayu gaharu.
c. Pa’ulu Karua
Pa’ulu karua adalah simbol universal terhadap kata yang bermakna khusus “tak terhingga”. Bagi orang Toraja kata atau lambang berbentuk angka delapan itu melambangkan angkasa raya. Angka delapan (karua) merupakan personifikasi yang bermakna khusus bahwa “ilmu pengetahuan” lebih luas dan lebih jauh daripada “angkasa raya”. Artinya, ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang tidak ada batasnya dan tak terhingga jumlahnya serta selalu bersinergi dan berkaitan satu dengan yang lain. Sehingga pa’ulu karua menjadi dasar bagi manusia untuk mengerti segala sesuatu termasuk dirinya sendiri yang sifatnya tak terbatas pada kondisi waktu, ruang, dan tempat serta keguanaanya yang tak terhingga untuk membangun kehidupan manusia dan masyarakat sosial lainnya. (Ferry Rita, 2005 : 504 – 505)
d. Pa’ Tedong
Makna yang terkandung dalam ukiran pa’ tedong bukan kesempurnaan melainkan hasil atau nilai. Semua kegiatan manusia harus membuahkan hasil yakni makna-makna hidup yang kemudian terakumulasi dalam suatu kesempurnaan. Sehingga ukiran pa’tedong menjadi pembatas dinding (osokan rinding) pada rumah Tongkonan. Sebab setiap ukiran pada dinding adalah ikonisitas dari setiap kegiatan manusia. Keseluruhan makna ukiran bermuara pada sejumlah hasil-hasil kemudian terakumulasi dalam kesempurnaan nilai (sundun rong ko’na).
Rasionalisasi seperti inilah yang kemudian mengilhami masyarakat Toraja masa lalu (baca: Laki Padada) dalam perjalanan hidupnya berlomba-lomba mencari makna hidup ke seantero bumi demi mencapai puncak kehidupan yang sempurna.
Dari nilai-nilai sosial budaya Toraja di atas, semuanya bermakna pada semangat orang-orang Toraja mencari ilmu pengetahuan. Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam dunia pendidikan dengan cara menyusun kurikulum budaya Toraja, dimana kurikulum tersebut berisikan seluruh nilai-nilai budaya Toraja. Metode penerapan kurikulum tersebut mengacu pada pola penuturan lisan seperti puama (cerita) dan salu nene’ (silsila kelurga). Sebab sejak kecil anak-anak Toraja sudah terbiasa mendengar cerita dari orang tua (baca: nenek) dalam upacararambu solo’. Cerita itu terus melekat kuat dalam ingatan mereka lalu menuturkan cerita yang sama kepada keturunan mereka kelak. Sehingga nilai-nilai itu terus hidup sebagai landasan pelaksanaan pendidikan berbasis kebudayaan. Dalam pendidikan berbasis kebudayaan, nilai-nilai dan semangat kulturlah yang diadopsi untuk dikolaborasikan dengan budaya populer (mass culture). []
DAFTAR PUSTAKA
C. Salombe. 1972. Sawerigading Menurut Versi Toraja. Ujung Pandang.
Guadium et Spes. 1969. Konsili Vatikan II. Roma.
Kartolo, Kartini. 1984. Psikologi Wanita Jilid II, Wanita Sebagai Ibu dan Nenek. Bandung; Penerbit Alumni.
Kruyt. 1938. De West Toradjas op Midden Celebes. Amsterdam; Nieuwe Reeks Deel XL.
Madjid, Nurcohlish. 2004. Indonesia Kita. Jakarta; Gramedia.
Marzuki, C. 1999. Metodologi Riset. Jakarta: Erlangga.
Paranoan, Marrang. 1990. Upacara Kematian Orang Toraja, Analisis Psiko-Sosio-Kultural. Rantepao; Percetakan Sulo.
Rita, Ferry. 2005. Disertasi, Konteks Paralelisme Semantis dalam budaya dan Bahasa Toraja. Makassar; Universitas Hasanuddin.
Solaeman, M. Munandar. 1987. Ilmu Budaya Dasar, Suatu Pengantar. Bandung; PT Eresco.
Sabri AR, Mohd. 2007. Demokrasi Transisional dan Masa Depan Bangsa, Sebuah Permenungan Bagi Generasi Baru. Di dalam Workshoop School of Demokrasi; Makassar, 28 – 29 November 2007. Halaman 4.
Taman Siswa. 1956. Taman Siswa 30 Tahun, 1922-1952.Yogyakarta; Percetakan Taman Siswa.
Terima kasih telah mengarsipkan tulisan saya semasa mahasiswa.
BalasHapusNicolas Dammen